free statistics

MenAg Suryadharma Ali Segera Bubarkan Ahmadiyah

Rate this post

Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan dalam waktu dekat akan mengeluarkan kebijakan pembubaran Jemaah Ahmadiyah.

Alasannya, Jemaah Ahmadiyah telah melanggar surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Jemaah Ahmadiyah menurut, Suryadharma, diam tapi terus bergerak mengembangkan ajarannya.

“Ada tahapan-tahapan untuk pembubaran, tapi SKB itu jelas menyatakan tidak boleh karena ajarannya dilarang. Kita akan diskusikan intensif kearah sana (pembubaran), nantilah setelah lebaran,” ujarnya usai mengikuti rapat dengan DPR di Jakarta, Senin (30/8/2010).

Dalam kaitan ini, Suryadharma menegaskan semua pihak harus berpartisipasi mengajak kepada Islam yang benar. “Pendirian rumah ibadah itu sudah kesepakatan, mengatur mengenai jarak dan jumlah orang yang mendukung,” pungkasnya.

SKB empat menteri berisi tiga poin penting, yaitu:

(1) Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga masyarakat untuk tidak menceritakan, menganjurkan, atau mengusahakan dukungan umum melakukan penafsiran tentang suatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan keagamaan dari agama itu yang menimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu;

(2) Memberi peringatan dan memerintahkan kepada penganut, anggota dan/atau anggota pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), sepanjang mengaku beragama Islam, untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam, yaitu penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW;

(3) Penganut, anggota, dan/atau pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang tidak mengindahkan peringatan atau perintah sebagaimana dimaksud pada diktum 1 dan diktum 2 dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk organisasi dan badan hukumnya.(Okezonze.com)

Comments