Ketahui Apa Saja yang Dibutuhkan untuk Klaim Garda Oto


Sebuah perjalanan jauh yang ditempuh sangat mungkin menimbulkan sebuah resiko seperti mobil baret, penyok, pecahnya kaca lampu, ataupun kejadian lainnya. Kejadian tersebut jarang membuat Anda merasa panik dan emosi, karena Anda memerlukan biaya untuk memperbaiki kondisi tersebut.
Sebuah perjalanan jauh yang ditempuh sangat mungkin menimbulkan sebuah resiko seperti mobil baret, penyok, pecahnya kaca lampu, ataupun kejadian lainnya. Kejadian tersebut jarang membuat Anda merasa panik dan emosi, karena Anda memerlukan biaya untuk memperbaiki kondisi tersebut.
Namun, Anda tak perlu khawatir lagi bila telah mengasuransikan kendaraan mobil Anda, karena Anda hanya perlu melakukan klaim asuransi kendaraan dan perusahaan penyedia asuransi akan memperbaiki mobil Anda. Tentunya saat melakukan klaim Garda Oto, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Syarat mengajukan klaim ke perusahaan asuransi, Anda harus mengikuti semua prosedur serta standar yang diberlakukan. Jangan beranggapan bahwa melakukan klaim asuransi itu susah, karena saat Anda menggunakan Garda Oto, maka kesan tersebut akan hilang karena berbagai kemudahan yang ditawarkan.
- Garda Mobile Otocare
Garda mobile otocare mengAndalkan kemudahan serta kecepatan yang dimilikinya, sehingga memudahkan konsumen untuk melakukan klaim melalui Mobile application di Android ataupun iOS.
- Garda akses call 1-500 112
Layanan ini Bisa Anda hubungi selama 24 jam nonstop, dan petugas Garda akses akan siap membantu dan mengatasi masalah Anda.
Baca juga: Anda Mengalami Kecelakaan Ringan? Berikut Cara Klaim Asuransi Untuk Mobil Anda
- Garda Center
Anda bisa melakukan klaim di mall yang berada di wilayah Anda, karena Garda center sudah hadir di 22 mal di Indonesia.
- Kantor Cabang
Perlu Anda perhatikan bahwa melaporkan klaim haruslah dilakukan selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah kejadian, seperti yang telah dicantumkan pada polis. Adapun dokumen yang Anda perlukan untuk melakukan klaim Garda Oto sebagai berikut.
- Klaim untuk kehilangan ataupun kerusakan setengah bagian kendaraan, karena perbuatan jahat seperti pencurian kaca spion, ban cadangan, radio tape, mobil baret, dll.
- Mengisi laporan kerugian dan harus ditAndatangani oleh tertanggung
- FC polis asuransi
- FC STNK kendaraan
- FC SIM pengemudi
- Keterangan dari kepolisian setempat akan kejadian yang dialami
- Klaim untuk kehilangan total kendaraan karena tindak kejahatan, seperti halnya pencurian.
- Mengisi laporan kerugian dan harus ditAndatangani oleh tertanggung
- FC polis asuransi
- FC STNK kendaraan
- FC SIM pengemudi
- Keterangan dari kepolisian setempat akan kejadian yang dialami
- Surat Keterangan Kaditserse Kendaraan Hilang dari Polda
- Surat pemblokiran STNK
- Bila diperlukan, maka akan dilakukan investigasi dari Lembaga Investigasi Independen
- Klaim untuk jenis kerusakan kendaraan yang diakibatkan kecelakaan
- Mengisi Laporan Kerugian dan harus ditAndatangani oleh tertanggung
- FC polis asuransi
- FC STNK kendaraan
- FC SIM pengemudi
- Keterangan dari kepolisian serta surat tuntutan dari pihak ke tiga bila ada
Pengerjaan klaim Garda Oto kendaraan akan dilakukan di bengkel rekanan Garda Oto, tentunya setelah Garda Oto menerbitkan surat perintah kerja ke bengkel.