
Sebuah perjalanan jauh yang ditempuh sangat mungkin menimbulkan sebuah resiko seperti mobil baret, penyok, pecahnya kaca lampu, ataupun kejadian lainnya. Kejadian tersebut jarang membuat Anda merasa panik dan emosi, karena Anda memerlukan biaya untuk memperbaiki kondisi tersebut.
Sebuah perjalanan jauh yang ditempuh sangat mungkin menimbulkan sebuah resiko seperti mobil baret, penyok, pecahnya kaca lampu, ataupun kejadian lainnya. Kejadian tersebut jarang membuat Anda merasa panik dan emosi, karena Anda memerlukan biaya untuk memperbaiki kondisi tersebut.
Namun, Anda tak
perlu khawatir lagi bila telah mengasuransikan kendaraan mobil Anda, karena Anda
hanya perlu melakukan klaim asuransi kendaraan dan
perusahaan penyedia asuransi akan memperbaiki mobil Anda. Tentunya saat
melakukan klaim Garda Oto, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen yang
dibutuhkan.
Syarat
mengajukan klaim ke perusahaan asuransi, Anda harus mengikuti semua prosedur
serta standar yang diberlakukan. Jangan beranggapan bahwa melakukan klaim
asuransi itu susah, karena saat Anda menggunakan Garda Oto, maka kesan tersebut
akan hilang karena berbagai kemudahan yang ditawarkan.
- Garda Mobile Otocare
Garda mobile otocare mengAndalkan kemudahan serta kecepatan yang
dimilikinya, sehingga memudahkan konsumen untuk melakukan klaim melalui Mobile
application di Android ataupun iOS.
- Garda akses call 1-500 112
Layanan ini Bisa Anda hubungi selama 24 jam nonstop, dan petugas
Garda akses akan siap membantu dan mengatasi masalah Anda.
Baca juga: Anda
Mengalami Kecelakaan Ringan? Berikut Cara Klaim Asuransi Untuk Mobil Anda
- Garda Center
Anda bisa melakukan klaim di mall yang berada di wilayah Anda,
karena Garda center sudah hadir di 22 mal di Indonesia.
- Kantor Cabang
Perlu Anda perhatikan bahwa melaporkan klaim haruslah dilakukan
selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah kejadian, seperti yang telah
dicantumkan pada polis. Adapun dokumen yang Anda perlukan untuk melakukan klaim
Garda Oto sebagai berikut.
- Klaim untuk kehilangan ataupun kerusakan
setengah bagian kendaraan, karena perbuatan jahat seperti pencurian kaca spion,
ban cadangan, radio tape, mobil baret, dll. - Mengisi laporan kerugian dan
harus ditAndatangani oleh tertanggung - FC polis asuransi
- FC STNK kendaraan
- FC SIM pengemudi
- Keterangan dari kepolisian
setempat akan kejadian yang dialami - Klaim untuk kehilangan total
kendaraan karena tindak kejahatan, seperti halnya pencurian. - Mengisi laporan kerugian dan
harus ditAndatangani oleh tertanggung - FC polis asuransi
- FC STNK kendaraan
- FC SIM pengemudi
- Keterangan dari kepolisian setempat
akan kejadian yang dialami - Surat Keterangan Kaditserse
Kendaraan Hilang dari Polda - Surat pemblokiran STNK
- Bila diperlukan, maka akan
dilakukan investigasi dari Lembaga Investigasi Independen - Klaim untuk jenis kerusakan
kendaraan yang diakibatkan kecelakaan - Mengisi Laporan Kerugian dan
harus ditAndatangani oleh tertanggung - FC polis asuransi
- FC STNK kendaraan
- FC SIM pengemudi
- Keterangan dari kepolisian
serta surat tuntutan dari pihak ke tiga bila ada
Pengerjaan klaim
Garda Oto kendaraan akan dilakukan di bengkel rekanan Garda Oto, tentunya
setelah Garda Oto menerbitkan surat perintah kerja ke bengkel.
No Responses