Bebas Antre Saat Pajak Kendaraan Bermotor dengan Aplikasi E-Samsat SAKPOLE
Aplikasi E-Samsat SAKPOLE dikembangkan oleh Tim Pembina Samsat Jawa Tengah, Peresmian dilakukan oleh bapak Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wakapolda Jateng, Kepala Jasa Raharja Jateng, Kepala BPPD Jateng Ihwan Sudrajat, CEO BNI Cabang Semarang Eben Eser Nainggolan, dan Kasdam IV Diponegoro Brigjen MS Fadillah, di Jalan Pahlawan, Semarang, Minggu (17/7/2017). Aplikasi E-Samsat SAKPOLE bisa diunduh di Play Store melalui smartphone Android. Cukup unduh kemudian bayar pajak kendaraan bermotor lewat aplikasi tersebut dengan metode pembayaran e-banking, mobile banking, mesin ATM atau sms payment.
Nah, karena kebetulan akhir bulan ini masa berlaku STNK tahunan saya berakhir, sekalian menjawab rasa penasaran, saya pajaknya memakai aplikasi SAKPOLE. Berikut ini langkah-langkah saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi SAKPOLE:
- Pastikan sudah download SAKPOLE di Play Store
- Setelah di download buka aplikasi SAKPOLE, akan muncul gambar seperti ini
- Pilih menu Pendaftaran, masukkan data kepemilikan dan KBM (No. Polisi, NIK E-KTP dan 5 digit terakhir No. Rangka)
- Cek dengan teliti data, harus sama dengan yang ada di STNK, kalau tidak sesuai silahkan tekan Batal dan segera ke kantor Samsat, jika data sudah sesuai silahkan tekan Lanjut
- Tahap III akan tampil detail pajak yang harus dibayar, kemudian tekan Lanjut
- Tahap IV akan tampil rincian yang harus dibayar, pilih menu Dapatkan Kode Bayar
- Pilih Bank dan Cara Pembayaran, anda bisa memilih pembayaran melalui multi payment bank BNI dan Bank Jateng atau Virtual Account via E-Banking, M-Banking, SMS Banking atau ATM. Saya kemarin memilih via Virtual Account, dan transfer menggunakan SMS Banking BNI
- Akan muncul kode Virtual Account dan jumlah tagihan yang harus dibayar, segera lakukan pembayaran (masa berlaku Virtual Account 2 jam), setelah melakukan pembayaran pilih menu selesai.
- Pilih menu Kode Bayar, dan masukkan kode Virtual Account yang tadi, kemudian kita bisa mengunduh Tanda Bukti Sementara (e-TBPKB) atau QR Code (untuk cetak Mandiri SKPD di Mesin Cetak SKPD Mandiri SAKPOLE yang ada di kantor Samsat Online wilayah Jateng). Jika di kantor Samsat belum ada Mesin Cetak Mandiri, anda bisa langsung ke petugas, dan kebetulan di kantor Samsat Boyolali belum ada, jadi saya langsung menuju ke Loket I Pendaftaran. Kita hanya diminta menujunkkan nomor Kode Bayar ( Kode Virtual Account) beserta e-KTP dan STNK asli.
- Dan, SELESAI. Beginilah penampakan setelah berhasil di cetak, sama persis jika kita datang langsung dan harus antre.
Demikian sharing pengalaman saya membayar pajak kendaraan bermotor melalui Aplikasi SAKPOLE, kalau masih bingung anda bisa membuka menu Panduan pada aplikasi SAKPOLE.
Terima kasih buat bapak-bapak petugas kantor Samsat Boyolali, meskipun kemarin sebenarnya jam operasional sudah tutup (hari Sabtu sampai jam 12 siang), saya datangnya jam 12.30 WIB, meskipun telat alhamdulillah masih dilayani dengan ramah, kalau gak salah oleh bapak Rokhmad dan satu lagi saya lupa, sekali lagi terima kasih pak…semoga selalu diberi kesehatan dan rizki yang berkah buat bapak-bapak sekalian. Matur sembah nuwun.